Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei melaksanakan sambang Warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Sabtu (27/7/2024) pagi.
Pada kesempatan sambang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau warga untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa ekstensifikasi atau pembukaan lahan baru untuk berkebun hendaknya tidak dilakukan dengan cara membakar.
“Pembukaan lahan tidak lestari dapat berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan”, terang Kapolsek.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, berbagai aspek dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan baik itu aspek ekonomi, sosial serta ekologis.
Kemudian pihaknya meminta kepada warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Supaya tidak terjadi dampak negatif yang merugikan baik bagi lingkungan maupun bagi kita manusia”, ujarnya. (ptsg)