Palangka Raya – Dalam rangka mewujudkan kepuasan masyarakat. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng kembali berikan pelayanan di Kantor Samsat kepada masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotornya, Sabtu (27/4/2024) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. melalui Kasubditregident Ditlantas Kompol Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K.,M.M mengatakan kegiatan pelayanan ini merupakan salah satu bentuk tugas polantas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang mana dalam kegiatan ini kita memberikan pelayanan yang optimal dengan selalu mengutamakan senyum, sapa, dan salam” ucap Zulyanto.
Ia mengungkapkan Pentingnya surat menyurat kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan Roda 2, Roda 4 maupun lebih tak luput dari kewajiban membayar pajak setiap tahunnya.
“Hal ini dilakukan guna terciptanya kenyamananmasyarakat serta tanggung jawab kepada masyarakat yang memiliki kendaraan roda 2 maupun roda 4,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga menyediakan papan informasi mekanisme dan tahapan-tahapan dalam perpanjangan STNK dan administrasi lainnya, yang bertujuan agar masyarakat memahami apa-apa saja syarat dan prosedur dalam kepengurusan.
“Silahkan bagi masyarakat yang hendak mengurus pajak kendaran bermotor atau pelayanan samsat lainnya, langsung saja datang ke kantor pelayanan samsat kami siap memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya (lrz/sam)