Polres Lamandau – Kapolsek Lamandau Ipda Gugus Wantoko S.Sos., didampingi Babinsa dari Koramil 1017-02 Tapin Bini serta didampingi pihak perusahaan melakukan pengecekan bersama -sama terkait sarana dan perasarana pencegahan Karhutla yang dimiliki Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Trieka Agro Nusantara (TAN). Desa Panopa, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng. Sabtu 27/07/2024
Ipda Gugus Wantoko S.Sos., selaku Kapolsek Lamandau menyebut langkah tersebut sebagai upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lingkungan kebun perusahaan, dan berharap kepada pihak perusahaan jangan hanya berkomitmen dilingkungan perusahaan, tetapi bisa memperhatikan dilingkungan masyarakat disekitarnya.
Ia mengatakan, kegiatan pihaknya ini juga ingin melihat sejauh mana persiapan perusahaan perkebunan dalam melakukan upaya pencegahan, dan kami melihat, mereka cukup koperatif mentaati aturan ini, seperti yang kami lihat dengan memasang berbagai spanduk dan himbauannya serta bahaya yang ditimbulkan serta sanksinya,” ucap Kapolsek.
Saat dikonfirmasi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono,S.I.K., berharap, kiranya kepada seluruh pegawai perusahaan, pemerintah kecamatan, kelurahan maupun pemerintah desa serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama serta saling bergotong royong apabila terjadinya karhutla, sebab tanpa adanya kerjasama satu sama lainnya, maka hal tersebut tidak akan bisa terwujud dengan mudah.
“Sekaligus, saya menghimbau, kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Lamandau dan seluruh masyarakat di Kabupaten Lamandau, untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan, jangan membuka lahan dan kebun dengan cara membakar, jangan membuang puntung rokok, serta menyalakan api yang bisa membuat terjadinya karhutla,” tutup Kapolres (HMs)