Polres Katingan- Ps. Kanit Binmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Bobi Armando menghadiri kegiatan Pembentukan dan Pengaktifan Posko Induk dan Posko Lapangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan digelar di Aula Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (26/7/2024).
Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. bahwa pembentukan posko penanganan karhutla ini dilakukan oleh Forkopimcam Tewang Sangalang Garing.
“Bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana (BPBP) Kabupaten Katingan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) se Kecamatan Tewang Sangalang Garing”, sambungnya.
Pihaknya berharap pembentukan Posko ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar stakeholder dalam penanganan karhutla.
“Posko akan didirikan di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, disana setiap instansi terkait akan menempatkan personel agar dapat menangani Karhutla dengan cepat”, kata Kapolsek lebih lanjut.
Kemudian Ia memaparkan, akibat intensitas hujan yang sangat berkurang beberapa pekan terakhir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat.
Dengan dibentuk dan diaktifkannya posko penanganan karhutla ini diharapkan dapat menjadi lebih efektif dan efisien dalam penanganan karhutla.
“Stakeholder diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan masyarakat juga diminta dapat berperan aktif dalam pencegahan karhutla,” pungkas Kapolsek. (ptsg)