Polsek Rakumpit Ajak Warga Perangi Pungli Lewat Spanduk

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit terus berupaya menanggulangi praktik pungutan liar (Pungli) yang terjadi di masyarakat.

Pada kali ini, Jum’at (26/7/2024) siang, anggota Polsek Rakumpit menggelar sosialisasi di Jalan Tumbang Talaken Km. 64, Kelurahan Pager, dengan menggunakan spanduk untuk menyebarluaskan informasi.

Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik Pungli yang masih sering terjadi.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dan mematuhi ketentuan yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya praktik Pungli dan menegaskan bahwa Pungli adalah musuh bersama yang dapat dikenakan sanksi hukum.(dk_reborn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *