Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya mengikuti kegiatan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) yang dilaksanakan oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Kalteng pada kesatuannya.
Kegiatan tersebut digelar setelah pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira dan personel, Jumat (26/7/2024) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. yang memantau kegiatan tersebut menjelaskan, Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Kalteng saat itu dipimpin langsung oleh Kabidpropam, Kombes Pol. Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H.
“Berdasarkan penyampaian Bapak Kabidpropam, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan demi mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para personel di jajaran Polda Kalteng, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik hingga pidana,” ungkap Kapolresta.
Rangkaian pengecekan pun dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalteng kepada sebanyak 159 personel jajaran Polresta Palangka Raya yang hadir, yakni mulai dari pemeriksaan sikap tampang dan surat administrasi diri, pemeriksaan senpi dinas hingga tes urine.
Kombes Pol. Boy Herlambang pun menyampaikan dukungannya terhadap dilaksanakannya kegiatan Gaktibplin pada Polresta Palangka Raya, sebab menurutnya hal itu sangat berguna demi memastikan kesatuannya terbebas dari adanya pelanggaran.
“Kami sangat mendukung dilaksanakannya Gaktibplin oleh Bidpropam Polda Kalteng pada hari ini, Polresta Palangka Raya beserta jajaran tentunya akan membantu untuk menjaga nama baik Polri dengan tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (pm)