Kanit III SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Datangi Lokasi Kebakaran

Polresta Palangka Raya – Kota Cantik Palangka Raya pagi tadi sempat digembarkan dengan adanya kasus kebakaran yang terjadi di Jalan Tingang nomor 75.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono yang didampingi para personel piket fungsi langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Berdasarkan keterangan saksi dilokasi kejadian, kebakaran ini diketahui ketika melihat adanya kobaran api dibagian atap rumah milih Ita Belum (47) sekitar pukul 08.00 WIB,” katanya, Minggu (5/4/2024) siang.

“Dimana, pada kasus yang terjadi, kebakaran tersebut setidaknya membakar 2 bangunan ruko dan korban telah mengalami kerugian materil ditaksir senilai Rp. 150 juta,” ujarnya.

Selain memadamkan api, terangnya, pada kasus tersebut pihaknya juga telah mengamankan TKP, mencatat identitas saksi, olah TKP sesaat setelah kebakaran berhasil dipadamkan.(dk_reborn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *