Palangka Raya – Ditlantas Polda Kalteng berikan pelayanan cek fisik kendaraan di Kantor Pelayanan Samsat(Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Sabtu, (5/4/2024) pagi.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. melalui P.S. Kasubdit Regident Kompol Zulyanto L. Kramajaya. S.I.K., M.M mengatakan subdit regident ranmor ini rutin melaksanakan pelayanan cek fisik kendaraan mutasi keluar atau perpanjangan lima tahun.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk tugas dan pelayanan Prima kami sebagai personel Lalulintas terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan Cek Fisik terhadap masyarakat wajib pajak” ucap Zulyanto.
Ia mengungkapkan Dengan adanya pelayanan cek fisik ini pihaknya dapat meminimalisir peredaran kendaraan bodong dikalangan masyarakat.
“Dalam pelayan cek fisik yang dilakukan secara rutin ini ketika pemilik ranmor akan memperpanjang Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), atau mutasi bertujuan untuk melindungi keabsahan, kebenaran serta keamanan tanda bukti pendaftaran. Maka perlu dilakukan pemeriksaan secara fisik terhadap ranmor yang akan didaftar untuk dicocokkan dengan tanda bukti pendaftaran yang sedang diproses”jelasnya
Adapun jam oprasional untuk Layanan Samsat ini, mulai dari hari Senin hingga Jum’at sekitar pukul 08.00-14.00 WIB. dan hari Sabtu 08.00-12.00 WIB.
“Bagi masyarakat yang hendak melakukan cek fisik kendaraan baik itu mutasi ke daerah atau perpanjangan lima tahun, silahkan langsung ke Samsat Palangka Raya, kami siap berikan pelayanan terbaik,” tutupnya (lrz/sam)