Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Darayu, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Briptu Yoga Pranoto, melaksanakan kegiatan sambang ke warung Warga Desa Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan, Sabtu (4/5/2024) pagi.
Pada kesempatan sambang tersebut berdialog sembari menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau kepada pemilik warung untuk mewaspadai peredaran uang palsu.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan wujud polri hadir ditengah masyarakat.
“Untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan”, lanjutnya.
Disampaikan Kapolsek, dalam kesempatan sambang bhabinkamtibmas mengimbau kepada pemilik warung untuk lebih berhati–hati dalam melakukan transaksi jual beli dan mewaspadai peredaran uang palsu.
“Kami juga mengimbau kepada Masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang”, pungkasnya.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.
“Masyarakat harus peka dalam membedakan uang asli atau uang palsu, dengan dilihat diraba dan diterawang,” terang Kapolsek. (ptsg)