Satlantas Polres Bartim Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat Wajib Pajak di Kabupaten Barito Timur

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur telah melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat wajib pajak di Kabupaten Barito Timur dengan penuh dedikasi,Rabu(03/04/2024)pukul 09.00wib

Dalam kegiatan tersebut, petugas pelayanan yang terdiri dari anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) berperan aktif dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan efisien kepada masyarakat

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, petugas Satlantas Polres Bartim bertujuan untuk memastikan bahwa proses administrasi terkait pelayanan regident Ranmor (STNK) berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pengecekan kelengkapan berkas administrasi, pemeriksaan fisik Ranmor, input data, hingga pencetakan STNK 5 tahunan, Satlantas Polres Bartim berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak

Kantor SAMSAT Tamiang Layang menjadi lokasi utama pelaksanaan kegiatan pelayanan ini. Dengan lokasi yang strategis, masyarakat wajib pajak dapat dengan mudah mengakses layanan yang disediakan oleh Satlantas Polres Bartim.

Dalam situasi yang kondusif dan aman, Satlantas Polres Bartim terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif dalam melayani kebutuhan masyarakat. Dengan semangat pelayanan yang tinggi, Satlantas Polres Bartim berkomitmen untuk menjadi mitra yang terpercaya dalam memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur, AKP M. YUDI SATRIA, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Dia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mendukung upaya-upaya Satlantas Polres Bartim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Barito Timur(pm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *