Polda Kalteng, Polres Lamandau – Satlantas Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng, melakukan teguran secara humanis kepada pengendara motor dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Selasa (02/04/2024) pagi.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono S.I.K. melalui Kasatlantas Iptu Susanto, S.H., mengatakan Dalam Operasi Keselamatan Telabang 2024, Satlantas Polres Lamandau gencar melaksanakan Sosialisasi dan memberikan Teguran Kepada Pengendara yang mengendarai kendaraan yang tidak Sesuai Spek seperti menggunakan Knalpot Brong karena dapat mengganggu Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Dalam kegiatan ini anggota Satlantas Polres Lamandau melakukan teguran kepada pengendara dan meminta untuk tidak menggunakan kembali knalpot bisingnya / Knalpot Brong,” tegas Iptu Susanto.
Kasatlantas menambahkan, pengendara yang gunakan knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal.
“kita akan terus patroli dan imbau masyarakat secara masif untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas agar Kabupaten Lamandau semakin kondusif dan bebas dari Knalpot Brong,” pungkasnya.