Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Rangkang, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (2/4/2024) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H., mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.
“Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.
“Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbaunya. (ptsg)