Problem Solving, Polsek Katingan Tengah Mediasi Permasalahan Warga

Polres Katingan- Polsek Katingan Tengah- Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh personel Polsek Katingan Tengah untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Personel Polsek Katingan Tengah  dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di Mapolsek Katingan Tengah, Senin (1/04/24) sore.

Adapun permasalahan pengerusakan kebun namun persoalan tersebut dapat diselesaikan oleh Personel Polsek Katingan Tengah melalui program Problem Solving.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah AKP Nur Heriyanto Hidayat, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga,  Polri selaku garda terdepan dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Mapolsek Katingan Tengah.

“Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah secara Kekeluargaan dan Kedua belah pihak Sepakat Membuat Surat Perdamaian dan Pernyataan yang ditanda tangani diatas metrai,serta mereka telah saling memaafkan. “, ucapnya.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, personel Polsek Katingan juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota Polri untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, Tutup Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *