Cegah Penyalahgunaan BBM, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Monitoring APMS

Polres Katingan- Personel dari Satuan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melakukan pengawasan dan monitoring Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) 65.744.002 PT HIDAYAH PUTRI TUNGGAL Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Senin (1/4/2024) siang.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa tujuan pengawasan untuk memastikan keamanan serta kelancaran aktifitas masyarakat dalam pengisian bahan bakar minyak (bbm).

“Serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi”, bebernya.

Pihaknya menegaskan kepada pengelola APMS untuk tidak mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara yang curang.

“Apabila kami temukan maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, polri melakukan upaya untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku penyelewengan BBM. Terlebih kebutuhan BBM menjelang Lebaran menjadi krusial.

Karenanya, kata dia, saat ini upaya yang  dilakukan adalah memberikan imbauan kepada pengelola APMS untuk mengatur mekanisme dari penjualan. 

“Kami berharap agar seluruh pembeli bisa terlayani dengan baik,” pintanya. (ptsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *