Polres lamandau – Situasi saat ini di beberapa wilayah telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU di antaranya kejadian BBM di campur dengan air dan praktik kecurangan meteran pengisian BBM. Senin (1-04-2024) Pagi.
Menyikapi hal tersebut, Personil Polsek Bulik melakukan pengecekan dan himbauan kepada SPBU yang berada di wilayah Kec. Bulik Kab.lamandau.
Kapolres lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kapolsek Bulik AKP Marzuki, Sos. menegaskan pihaknya akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat atau konsumen.
“Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Langkah ini juga diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan kejadian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menyambut masa mudik Lebaran,” (Hms).