Polresta Palangka Raya – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau lebih dikenal dengan singkatan SPBU merupakan salah satu objek vital yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Untuk itu, kali ini Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo yang didampingi sejumlah rekan kerjanya mengunjungi SPBU yang berada di Takaras Kota, Jum’at (29/3/2024) pagi.
Di stasiun pengisian bahan bakar tersebut, petugas menyampaikan kepada para karyawan untuk tidak melalukan penyalahgunaan BBM kepada para pembeli.
“Hal ini bertujuan untuk menghindari jeratan hukum yang berlaku,” ucap Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.
“Kemudian, dengan adanya momen lebaran yang sebentar lagi akan berlangsung, kami juga mengimbau kepada para karyawan untuk bersama-sama situasi Kamtibmas,” ujarnya.
Disamping itu, terang Joko, patroli dengan sasaran SPBU diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dibutuhkan seluruh lapisan masyarakat.(dk_reborn)