Polresta Palangka Raya – Demi menjaga kondisi kamseltibcar lalu lintas di Bulan Ramadhan, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk menyampaikan edukasi tentang larangan balapan liar pada wilayah hukumnya.
Edukasi tersebut disampaikan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama para personel kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul pada kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (23/3/2024) siang.
Kanit Kamsel dan para personel mengedukasikan anak-anak muda yang berada di kawasan tersebut untuk tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
“Kami berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat turut membantu untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar selama Bulan Ramadhan,” imbaunya.
Iptu Eko Hermawan menjelaskan, aktivitas balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.
“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan jiwa,” jelasnya.
Melanjutkan imbauan, Iptu Eko pun mengingatkan agar berani untuk menolak apabila ada ajakan untuk menonton maupun melakukan aktivitas balapan liar kepada para anak muda tersebut.
“Sudah banyak contohnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar, mulai dari yang menderita luka berat atau cedera serius hingga ada juga yang berujung dengan meninggal dunia,” tuturnya.
“Oleh Karena itu, tolak apabila ada yang mengajak untuk menonton maupun melakukan balapan liar demi keselamatan jiwa, kita tentunya tidak ingin kalian terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik dan membahayakan jiwa,” pungkasnya. (pm)