Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Rangkang, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Jum’at (22/3/2024) pagi.
Pada kesempatan sambang bertemu Kepala Desa Tewang Rangkang, Subandi, S.H. A.H., menyampaikan pesan kamtibmas sembari mengajak Kepala Desa terlibat aktif dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menyatakan bahwa pencegahan dan penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Menurutnya untuk mencegah karhutla perlu sinergi semua pihak, termasuk kepala desa yang merupakan ujung tombak sebuah desa.
“Karhutla adalah ancaman permanen, maka solusinya juga harus permanen”, ujar Kapolsek.
Pihaknya pun rutin menyampaikan imbauan dan mengajak warga agar turut melakukan pencegahan dan antisipasi.
“Karena kesadaran warga kunci keberhasilan utama mencegah terjadinya karhutla”, pungkasnya.
Disampaikan Kapolsek selain rutin mengimbau warga, pihaknya juga merangkul Kepala Desa untuk melakukan berbagai bentuk upaya pencegahan karhutla.
“Kami minta pemerintah desa memasangan banner imbauan pencegahan karhutla di lokasi-lokasi rawan karhutla dan juga menempelkan selebaran imbauan di warung-warung serta pemukiman warga,” imbuhnya. (ptsg)