Cegah Pungli, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Sosialisasi

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Rangkang, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, menyampaikan sosialisasi pencegahan tindak pungutan liar (pungli) kepada warga Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Jum’at (22/3/2024) pagi.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pungli.

Ia meyakini dengan rutin sosialisasi pengetahuan masyarakat tentang apa itu pungli semakin luas. 

“Sehingga bisa mencegah tindakan-tindakan dengan kategori pungli yang bisa merugikan masyarakat”, ujar Kapolsek.

Dirinya juga berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli dengan tidak memberi.

“Karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya. (ptsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *