Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan pencegahan tindak Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pungli terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pungli.
“Praktik pungli sejatinya harus dihilangkan sampai ke akar-akarnya, namun dalam pemberantasannya tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah saja”, papar Kapolsek, Rabu (20/3/2024) pagi.
Kemudian pihaknya mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam mencegah pungli.
“Masyarakat kami minta untuk berperan dengan tidak membiarkan perilaku pungli. Selanjutnya laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat dan mengalami pungli”, imbuhnya. (ptsg)