Polres Lamandau – Sebagai bentuk upaya preventif dalam pencegahan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Personel Satlantas Polres Lamandau dalam Operasi Keselamatan Telabang 2024 melalukan pemasangan stiker ke sejumlah pengguna kendaraan umum. Penempelan stiker ini terhadap kendaraan yang melintas di Persimpangan Lampu Merah Kota Nanga Bulik Kabupaten Lamandau, Selasa (19/03/2024).
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Susanto, S.H mengatakan Stiker yang dipasang itu memuat pesan moril Operasi Keselamatan Telabang 2024.
Menurutnya pesan moril melalui stiker yang dipasang di sejumlah kendaraan, baik roda dua, roda tiga maupun roda empat tersebut, mengingatkan bagi pengguna kendaraan untuk disiplin berlalulintas di jalan raya.
“Pemasangan stiker kepada pengguna kendaraan di jalan raya merupakan bagian dari sosialisasi langsung kepada masyarakat pengguna kendaraan,” ucapnya.
Dia berharap melalui kegiatan Operasi Keselamaan Telabang 2024, masyarakat dapat tertib dalam berlalulintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, terang Kasat Lantas Iptu Susanto, S.H.