Blusukan di Pasar Besar, Polresta P. Raya Ingatkan Waspada Tindak Kriminal dan Premanisme

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya bergerak untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme mulai dari upaya pre-emtif, preventif hingga represif.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya dengan melaksanakan patroli secara blusukan di komplek Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (17/3/2024) mulai pukul 11.00 WIB.
Dengan melakukan pendekatan dialogis, petugas patroli, Bripka Nanang Ma’arif dan Bripda Dava menyambangi masyarakat dan para pedagang yang sedang beraktivitas guna menyampaikan imbauan agar waspada terhadap tindak kriminal dan premanisme.
“Segera laporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindak kriminal dan premanisme sebagai wujud partisipasi untuk mencegah hingga memberantasnya, sebab apabila dibiarkan begitu saja maka akan sangat meresahkan dan mengganggu stabilitas kamtibmas,” tuturnya.
Melanjutkan imbauannya, Bripka Nanang juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi pencurian yang belakangan ini marak terjadi, baik itu pencurian barang hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Waspadai juga aksi para pelaku pencurian yang berpotensi terjadi pada kawasan ramai seperti pasar, terutama bagi yang menggunakan perhiasan serta membawa barang-barang berharga, termasuk juga mengamankan kendaraan bermotor yang dibawa,” imbaunya.
“Oleh karena itu pastikan menyimpan call center Polresta Palangka Raya yakni 08115207110 dan Polsek Pahandut di nomor telepon 08115230110, sehingga apabila terjadi hal-hal tersebut dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *