Didepan Ibu-Ibu, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dalam momen Pemilu tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian ke masyarakat binaannya.
Seperti hari ini, Jum’at (15/3/2024) siang, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.
Dilokasi, petugas ini pun lantas menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmasnya yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat termasuk ibu-ibu.
“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami mengimbau kepada ibu-ibu yang kami kunjungi untuk mengetahui nomor pengaduan kepolisian,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo.
“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” tutupnya.(dk_reborn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *