Polda Kalteng-Polres Katingan- Jajaran Polres Katingan, Polsek Katingan Tengah melalui Bhabinkamtibmas mensosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. Bertujuan agar masyarakat mengetahui ttg terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Katingan, sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
Serta agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima. Senin (11/3/2024) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah AKP Nur Heriyanto Hidayat S.H., M.Si menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar. (FTN 440)