Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksnakan patroli dialogis dan menyambangi bengkel sepeda motor milik warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menyampaikan bahwa sambang bengkel warga dengan tujuan untuk menyampaikan pesan kamtibmas.
Pada kesempatan sambang pihaknya berpesan kepada pemilik bengkel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.
“Juga larangan memperjual belikan knalpot racing atau brong”, ungkap Kapolsek, Senin (11/3/2024) pagi.
Selanjutnya Ia mengimbau agar pemilik bengkel tidak membeli suku cadang atau spart part yang tidak jelas asal usulnya.
Kapolsek juga meminta agar pemilik bengkel menolak apabila ada warga yang ingin memasang knalpot racing atau brong.
“Karena hal tersebut melanggar aturan yang berlaku dan tentunya akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan dilingkungan”, bebernya. (ptsg)