Ops Keselamatan Telabang, Satlantas Polresta P. Raya Sosialisasikan Fokus Safey Road

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Berbagai rangkaian kegiatan dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024 pada wilayah hukumnya. 
Salah satunya yakni dengan menyampaikan sosialisasi yang kali ini dilakukan oleh Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama personel kepada pengendara di kawasan Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (12/3/2024) siang.
“Sosialisasi kembali kita sampaikan kepada para pengendara dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024 di wilayah Kota Palangka Raya, yang dilakukan dari Tanggal 4 hingga 17 Maret nanti,” ungkap Kanit Kamsel.
Iptu Eko Hermawan menjelaskan, poin-poin Fokus Road Safety tersebut yakni larangan untuk berkendara melawan arus, berkendara di bawah umur, berboncengan melebihi kapasitas, tidak memakai helm SNI dan safety belt, di bawah pengaruh alkohol, bermain handphone serta melebihi batas kecepatan.
“Poin-poin yang terkandung dalam Fokus Road Safety tersebut kita kaji dengan berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” jelasnya.
“Yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kerawanan seperti kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya. 
Selain itu, Satlantas Polresta Palangka Raya juga disosialisasikan tentang larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor, sebagaimana Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009. 
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan motor dengan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan sanksi sebagai pelanggar aturan lalu lintas, serta mengacu juga dengan ambang batas bising kendaraan dalam Permen LHK Nomor 56 Tahun 2019,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *