Satuan Lalu Lintas Polres Bartim Berlakukan Tindakan Terhadap Pengendara Tanpa Helm

Polres Bartim – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bartim gencar melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran keselamatan berlalu lintas. Senin(11/03/2024)

Aksi penindakan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib

Penindakan dilakukan pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024, mulai pukul 09.20 WIB hingga 11.10 WIB. Lokasi penindakan meliputi Jalan Nansaruani 45 dan Jalan A. Yani depan Polsek Dusun Timur

Tim penindakan dari Satlantas Polres Bartim Unit Turjagwali terdiri dari

AIPDA Cipto Handoyo

,AIPDA Rudi.s,

BRIPKA Ade C.,

BRIGPOL Yudhi,

BRIPTU Krisna

Tim Satlantas Polres Bartim melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak memakai helm

 Para pelanggar diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan helm sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan saat berkendara.

Selama operasi berlangsung, tim Satlantas Polres Bartim berhasil mengidentifikasi sejumlah pengendara yang melanggar aturan dengan tidak memakai helm

Mereka diberikan teguran dan pemahaman akan risiko kecelakaan yang lebih tinggi bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut

Penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bartim bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan helm sebagai salah satu langkah penting dalam menjaga keselamatan berkendara(pm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *