Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Operasi Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menyampaikan sosialisasi tentang 7 Fokus Road Safety yang merupakan poin dalam Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024.
Sosialisasi tersebut kali ini disampaikan kepada masyarakat yang berada di Pangkalan Ojek Pelabuhan Rambang, Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Aiptu Endi Umbara dan rekan-rekannya, Senin (11/3/2024) pagi.
“Sosialisasi kita sampaikan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024 di wilayah Kota Palangka Raya, yang mana kali ini tentang poin-poin dalam 7 Fokus Road Safety,” ungkap Aiptu Endi Umbara.
Dirinya menjelaskan, poin-poin dalam 7 Fokus Road Safety yakni larangan berkendara melawan arus, berkendara di bawah umur, berboncengan melebihi kapasitas, tidak memakai helm SNI dan safety belt, di bawah pengaruh alkohol, bermain handphone serta melebihi batas kecepatan.
“Poin-poin yang terkandung dalam 7 Fokus Road Safety tersebut kita kaji dengan berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” jelasnya.
“Yang bertujuan untuk mewujudkan kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kerawanan seperti kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (pm)