Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menyampaikan sosialisasi tentang Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024 yang sedang dilaksanakan pada wilayah hukumnya.
Sosialisasi tersebut kali ini dilakukan oleh Aiptu Teguh dan para personel Satlantas pada pangkalan ojek online (ojol) yang berada di kawasan Jalan C. Bangas, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (10/3/2024) pukul 13.00 WIB.
“Operasi Keselamatan Telabang dilaksanakan oleh Polda Kalteng beserta jajaran termasuk Polresta Palangka Raya mulai dari Tanggal 4 hingga 17 Maret Tahun 2024, dengan tema yaitu ‘Keselamatan Berlalu lintas guna Terwujudnya Indonesia Maju’,” tutur Aiptu Teguh.
“Dengan mekanismenya yakni melakukan upaya-upaya pre-emtif dan preventif serta penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan preventif terhadap pelanggar aturan berlalu lintas, khususnya terkait safety road atau keselamatan berkendara,” tambahnya.
Terkait fokus sasaran operasi, Aiptu Teguh menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024 digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Fokus sasarannya yakni pengendara di bawah umur, berkendara menggunakan HP, mengendarai motor lebih dari satu orang, memakai strobo yang tidak sesuai peruntukan atau plat khusus palsu, berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang,” jelasnya.
“Kemudian membawa muatan melebihi batas, menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar teknis, tidak menggunakan helm SNI serta safety belt hingga berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan sesuai UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” lanjutnya.
Melanjutnya penyampaiannya, dirinya pun berpesan kepada para ojol agar dapat senantiasa menaati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, baik itu saat adanya operasi kepolisian maupun kondisi normal sehari-hari.
“Peduli keselamatan diri sendiri dan orang lain serta sayangi keluarga dengan mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga kita semua senantiasa terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas maupun hal-hal yang membahayakan jiwa saat berkendara,” pungkasnya. (pm)