Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satbinmas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan langkah preventif guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) pada wilayah hukumnya.
Upaya tersebut dilakukan dengan menyambangi komplek pemukiman dan barak di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Kasatbinmas, AKP Dede Setiyadi dan para personel, Jumat (8/3/2024) mulai pukul 13.00 WIB.
Sambang pun dilakukan dari pintu ke pintu oleh Kasatbinmas dan para personel sembari berdialog bersama masyarakat serta mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya Tindak Pidana Curanmor di komplek pemukiman dan barak.
“Selalu waspada terhadap Tindak Pidana Curanmor yang kerap terjadi belakangan ini pada komplek pemukiman dan barak, khususnya ketika kondisi sedang sepi serta pada jam-jam rawan seperti pagi, malam dan dini hari,” tutur Kasatbinmas.
Sejumlah tips pun disampaikan oleh AKP Dede Setiyadi agar masyarakat terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
“Upaya untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila terpantau CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan rapi saat diparkir,” imbaunya.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat anda menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (pm)