Ops Keselamatan Telabang, Satlantas Polresta P. Raya Sosialisasikan Safety Road di RRI Pro 1 FM

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024 pada wilayah hukumnya melalui Siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Fm. 

Siaran tersebut berlangsung di Kantor RRI Palangka Raya, Jalan M.H. Thamrin, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan dan Aktivis Perempuan dan Anak, Widya Kumala selaku narasumber, Kamis (7/3/2024) malam.

“Operasi Keselamatan Telabang dilaksanakan oleh Polda Kalteng beserta jajaran termasuk Polresta Palangka Raya mulai dari Tanggal 4 hingga 17 Maret Tahun 2024, dengan tema yaitu ‘Keselamatan Berlalu lintas guna Terwujudnya Indonesia Maju’,” ucap Kanit Kamsel.

“Dengan mekanismenya yakni melakukan upaya-upaya pre-emtif dan preventif serta penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan preventif terhadap pelanggar aturan berlalu lintas, khususnya terkait safety road atau keselamatan berkendara,” tambahnya.

Terkait fokus sasaran operasi, Iptu Eko Hermawan menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024 digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Fokus sasarannya yakni pengendara di bawah umur, berkendara menggunakan HP, mengendarai motor lebih dari satu orang, memakai strobo yang tidak sesuai peruntukan atau plat khusus palsu, berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlabang,” jelasnya.

“Kemudian membawa muatan melebihi batas, menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar teknis, tidak menggunakan helm SNI serta safety belt hingga berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan sesuai UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” lanjutnya.

Melanjutnya penyampaiannya, Iptu Eko pun berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar dapat senantiasa menaati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, baik itu saat adanya operasi kepolisian maupun kondisi normal sehari-hari.

“Peduli keselamatan diri sendiri dan orang lain serta sayangi keluarga dengan mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga kita semua senantiasa terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas maupun hal-hal yang membahayakan jiwa saat berkendara,” pungkasnya. (pm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *