Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangkaraya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng – KASPKT Polsek Pahandut Aiptu Agus Triyanto merespons cepat terhadap laporan peristiwa tenggelam yang terjadi di Jalan Dr. Murjani Gg Suka Maju, depan Masjid Al Aqsa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya pada hari Kamis, 7 Maret 2024 (Sore).
Peristiwa tragis tersebut menimpa Ahmad Hafiz, seorang pelajar berusia 7 tahun, yang tenggelam saat berenang di luapan air Sungai Kahayan bersama seorang temannya di bawah Masjid Al Aqsa. Kronologi kejadian bermula saat korban bersama temannya, Raji, mandi di sungai tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Meskipun teman-temannya naik ke darat setelah sebentar berenang, korban bersama Raji masih berada di air. Saat itulah korban tampak tenggelam.
Reaksi cepat dari kawan-kawan yang telah berada di darat, dengan segera meminta bantuan kepada warga sekitar. Dua saksi, Ahmad Rifai dan Muhammad Noor, serta ayah korban, Suoiannor, segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian. Setelah pencarian yang intensif, korban berhasil ditemukan di dekat Masjid Al Aqsa.
Korban segera dibawa ke Rumah Sakit TNI AD, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat tertolong. Pihak keluarga korban, dalam hal ini, tidak mengungkapkan keberatan atas kejadian tragis tersebut.
Pasca penemuan korban, jenazahnya langsung dibawa pulang ke rumah duka dan dimandikan. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Alkah Al Firdaus di Jalan Talawang Raya, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.
Kepala KASPKT Polsek Pahandut, yang turut hadir di TKP peristiwa, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas kejadian yang menimpa mereka. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak mereka ketika berada di sekitar air, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa yang akan datang. (TC)