Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangkaraya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono, beserta anggota Polsubsektor Jekan Raya, melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas pada hari Kamis, tanggal 7 Maret 2024. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 09.15 WIB di beberapa lokasi, antara lain Barak Wisma Giri, Barak Pink, Komplek Kampus UPR, dan Barak 808.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsubsektor Jekan Raya memberikan himbauan kepada penghuni barak dan mahasiswa UPR terkait tindak pidana curanmor yang belakangan ini mengkhawatirkan. Beberapa peristiwa pencurian kendaraan bermotor telah terjadi di beberapa lokasi, termasuk di dalam barak-barak tempat tinggal warga.
Ipda Tri Marsono mengimbau agar warga yang memiliki kendaraan bermotor untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Salah satu langkah yang disarankan adalah menggunakan kunci pengaman tambahan dan jika memungkinkan, parkirkan kendaraan di tempat yang aman seperti di dalam rumah atau barak. Langkah-langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko tindak pidana curanmor di wilayah Jekan Raya.
Selain itu, dalam himbauannya, Kapolsubsektor juga mengajak seluruh warga untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Keterlibatan aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Kegiatan himbauan kamtibmas tersebut berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari warga yang hadir. Semoga dengan kesadaran dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, situasi keamanan di Jekan Raya dapat terus terjaga dengan baik.
Demikianlah laporan dari kegiatan himbauan kamtibmas yang dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Jekan Raya dan anggota pada hari ini. Semoga upaya pencegahan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga. (TC)