Polres Katingan Personil Polsek Katingan Hilir, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam membuka lahan di Wilayah hukumnya sekaligus Menyampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas, Jum’at (08/03/2024).
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Effendi Batubara, S.H., M.H. menyampaikan bahwa benar ada kegiatan Sosialisasi Kepada masyarakat di kecamatan Katingan Hilir yang secara rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hilir, oleh karenanya hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya Polres Katingan melalui Polsek Katingan Hilir dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan yang bisa terjadi terjadi kapan saja di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini di laksanakan oleh seluruh personil Polsek Katingan Hilir terutama para Bhabinkamtibmas yang selalu rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan sering terjadi diwilayahnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Katingan Hilir juga menyampaikan terkait pesan-pesan Kamtibmas tentang Bahaya kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali dapat menyebabkan polusi udara di wilayah katingan hilir dan juga dapat menimbulkan penyakit gangguan pernapasan ( ISPA ) yang bisa saja di alami oleh orang dewasa maupun anak-anak, oleh karena itu Kapolsek Katingan Hilir Berpesan Kepada Masyarakat agar bijak dalam melakukan pembukaan maupun membersihkan lahan untuk tidak melakukannya dengan cara membakar,sehingga tidak terjadi hal-hal yang sudah di sampaikan oleh Kapolsek Katingan Hilir di atas.
Kapolsek Katingan Hilir juga menghimbau apabila masyarakat menemukan areal yang sedang terjadi kebakaran lahan maupun melihat pelaku pembakaran yang melanggar Hukum agar segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas setempat atau pun ke Kantor Polisi terdekat” tambahnya.