Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Menjaga tali silaturahmi, Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi masalah anti paham radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.
Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Riyanto Puji Raharjo, S.E. mengatakan dalam sosialisasi masalah anti radikalisme dan terorisme kita sampaikan kepada masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat menjadi paham bagaimana terorisme dan paham Radikalisme dapat merusak Ideologi Negara Indonesia.
“Kemudian kita sampaikan juga kepada masyarakat untuk waspada jangan mudah terperdaya kepada orang baru yang mencurigakan jangan mudah terpengaruh oleh kata-kata yang mengajak kita berbuat tindakan di luar nalar,” Tegasnya. Kamis (07/03/2024) Malam.
“Kami harapkan dengan disampaikannya kepada masyarakat tentang bahayanya terorisme dan paham radikalisme bisa menjadi benteng awal untuk memutus rantai terjadinya tindak pidana terorisme khususnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah,” Tutupnya. (Frd)