Palangka Raya – Pemeriksaan laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023 di Polda Kalimantan Tengah telah dilaksanakan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejak tanggal 21 Februari hingga 6 Maret 2024.
Menutup kegiatan tersebut, Polda Kalteng menggelar Exit Meeting BPK RI, yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si., para pejabat utama Polda dan Kapolres jajaran, serta diikuti Ahmad Nurdi Putranto, S.E., M.Ec.Dev selaku ketua TIM BPK RI beserta tim BPK RI, bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Kamis (7/3/2024) siang.
Dalam arahannya, Kapolda Kalteng menyampaikan kepada seluruh kasatker dan kasatwil jajaran untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari tim BPK RI.
“Ambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memaksimalkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan negara, guna mendukung terwujudnya penyelengaraan organisasi yang transparan dan bebas dari KKN,” ungkap Kapolda.
Lebih lanjut, Irjen Djoko berpesan agar informasi dan keterangan yang disampaikan oleh pemeriksa dijadikan masukan yang bermanfaat untuk memperbaiki tata pengelolaan keuangan negara.
“Jadikan masukan ini untuk memperbaiki pengelolaan anggaran, sehingga penyusunan laporan keuangan memiliki kecukupan informasi sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan bahwa kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan temuan pemeriksaan atas laporan keuangan kepolisian negara Republik Indonesia tahun 2023 pada Polda Kalimantan Tengah oleh tim BPK RI kepada Kapolda.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini kedepan Polda Kalteng dapat semakin proposional, transparan, efektif dan profesional dalam pengelolaan keuangan negara, guna mendukung terwujudnya Polri semakin Presisi,” tutup Kabidhumas. (adji)