Polresta Palangkaraya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng – Pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, Personel Polsubsektor Jekan Raya, dipimpin oleh AIPDA JOKO SUSILO S.An dan BRIPKA ANGGI YULIANTO, melaksanakan patroli Harkamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Jekan Raya. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan gangguan Kamtibmas.
Dalam serangkaian kegiatan patroli tersebut, personel piket Polsubsektor Jekan Raya menyasar seputaran wilayah hukumnya. Tujuan utama dari kegiatan patroli adalah menjaga situasi kamtibmas untuk mencegah kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan kejahatan lainnya.
Selama patroli, personel Polsubsektor Jekan Raya juga melakukan sambang kepada warga masyarakat di sekitar wilayah hukumnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga serta menyampaikan pesan kamtimbmas guna mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas.
Selain itu, petugas patroli juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait Kamseltibcarlantas, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Apabila ada gangguan kamtibmas yang ditemukan atau dilihat oleh masyarakat, mereka dihimbau untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Sentral Pelayanan SPKT Polsek Pahandut / SPKT Polresta Palangka Raya.
Rute patroli yang dilakukan meliputi perjalanan dari Mapolsubsektor Jekan Raya, mengelilingi lingkar luar, melalui Jalan Tingang, Jalan Rajawali, Jalan Hiu Putih, Jalan Mahir Mahar, Jalan Tjilik Riwut, kembali ke lingkar luar, dan berakhir di Mapolsubsektor Jekan Raya.
Dengan dilaksanakannya giat patroli ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsubsektor Jekan Raya serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. (TC)