Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Baringin, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Bripka Elvrado L. Purba, menyampaikan sosialisasi pungli kepada warga Desa Tewang Baringin, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Sabtu (2/3/2024) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi terhadap masyarakat gencar dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pungli.
“Pungutan liar dapat terjadi disemua lini dalam setiap kegiatan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Kapolsek.
Dirinya berharap, masyarakat dapat berperan untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya fenomena pungli tersebut.
Kemudian Kapolsek mengajak masyarakat mendukung pencegahan dan pemberantasan pungli demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan.
“Dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” imbuhnya. (ptsg)