Polres Katingan- Jajaran Polsek katingan Tengah, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. terus melakukan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan. Meskipun curah hujajn masih cukup tinggi akan tetapi tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kebakaran hutan dan lahan, oleh karena itu Jajaran Polsek Katingan Tengah Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah secara rutin melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Maka dengan itu jajaran Polsek Katingan Tengah, polres katingan, Polda Kalimantan Tengah terus melakukan sosialisasi yang bertujuan agar masyarakat Paham akan bahayanya Kerhutla serta dampak dari kebakaran lahan tersebut, Salah satunya kabut asap, menghambat aktivitas masyarakat dan juga banyak masyarakat terkena gangguan pernafasan akibat kabut asap tersebut.
Kamis (29/2/2024).
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana S.H., S.I.K. M.H melalui Kapolsek Katingan Tengah AKP Nur Heriyanto Hidayat S.H., M.Si menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan Kerhutla mengingat kejadian kemarau dan kabut asap 2018 dan 2019 yang sangat mengganggu dan menghambat aktivitas masyarakat. Serta sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat paham dampak yang ditimbulkan dari membakar lahan. mengingat Kabupaten Katingan menjadi langganan kebakaran hutan setiap tahun. (FTN 440)